BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Budaya merupakan suatu
pola hidup yang berkembang dalam masyarakat dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Oleh karena itu budaya memiliki kaitan yang sangat erat dengan
kehidupan dalam masyarakat itu sendiri, hal ini dipertegas oleh Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski yang menyatakan bahwa semua yang ada dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu sendiri.
Dari pendapat beberapa ahli didapatkan pula pengertian kebudayaan mencakup
sebuah kompleksitas yang memuat pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat, juga pernyataan intelektual yang artistik yang menjadi ciri khas
suatu masyarakat.
Oleh karena itu, penyusun mencoba
mengangkat satu tema kebudayaan yang ada dalam masyarakat Sasak di Lombok.
Kebudayaan di Lombok sangat beranekaragam, mulai adapt bagaimana upacara ketika
melahirkan, perkawinan, ritual agama, keseharian, sampai dengan upacara saat
kematian.
Dalam hal upacara kehamilan, kelahiran,
pernikahan dan kematian, masyarakat Sasak memiliki tradisi yang cukup unik yang
tentunya tidak ada dalam masyarakat suku lain di Indonesia. Mulai ketika hari pertama meninggal (jelo mate) sampai hari kesembilan
(nyiwak) dan hari-hari selanjutnya.
1.2
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini antara lain:
1. Untuk
membantu mahasiswa atau pembaca agar lebih memahami tentang upacara kehamilan,
kelahiran, pernikahan dan kematian, masyarakat Sasak.
2. Untuk dapat memahami cara-cara adat Sasak dalam hal kehamilan, kelahiran,
pernikahan, kematian.
3. Untuk dapat lebih mengerti hal yang harus dilakukan apabila terjadi
kehamilan, kelahiran, pernikahan, kematian dalam masyarakat Sasak
1.3 Manfaat
Makalah ini sangat bermanfaat bagi pembaca, karena dapat menambah
wawasan dalam lingkup pengetahuan tentang ”Hubungan antropologi dengan ilmu
sosial lainnya serta Kebudayaan Sasak khususnya upacara kehamilan, kelahiran,
pernikahan, kematian dalam adat Sasak” secara umum sesuai dengan isi makalah
yang kami sajikan, dan dapat membuka pemikirannya mengenai isi makalah
tersebut.
1.4 Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain:
1. Upacara adat
kehamilan masyarakat sasak di lombok.
2. Upacara adat
kelahiran masyarakat sasak di lombok.
3. Upacara adat
pernikahan masyarakat sasak di lombok.
4. Upacara adat kematian masyarakat sasak dilombok.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Budaya Kehamilan Masyarakat Sasak Lombok
Semasa anak dalam kandungan seorang ibu, banyak sekali larangan-larangan yang
sifatnya psikologi educative yang dilakukan secara spiritual dan moral agama
diberlakukan terhadap seorang ibu yang mengandung anaknya dan juga petunjuk
larangan atau anjuran yang diberlakukan bagi seorang ayah. Seorang ibu dan
Bapak semasa kehamilan dipanggil Amaq dan Inaq Tebon ( Tebon; Panjang rambut)
dimana calon kedua orang tua itu dipantangkan untuk mencukur rambutnya (
dibiarkan gondrong bagi calon ayah) dan bagi perempuan tidak boleh dipotong
dibiarkan menjurai dikeramasi dengan santan bercampur abu pangkal buah padi
kentan yang sudah ditumbuk (sasak: Joman)., maksudnya agar sang anak kelak
berpenampilan bersih dan teratur. Campuran air santan itu dijadikan bedak
kramas pada ibu yang sedang mengandung dapat dilakukan sekurang-kurangnya
sekali seminggu pada setiap jumat pagi. Larangan lain bagi calon orang tua anak
itu baik ayah maupun ibunya ialah tidak boleh memaki-maki, tidak boleh membunuh
binantang yang dianggap kramat di rumah dan binatamng peliharaan, tidak boleh
bergosip dan mencela orang lain.
2.2 Budaya Kelahiran Masyarakat Sasak Di Lombok
Menjelang anak akan lahir sesudah kandungan memasuki kandungan ke 9 si
ibu tidak boleh melakukan kegiatan yang berat, bahkan melakukan kegiatan
dapurpun dikurangi, agar sang ibu benar-benar siap menghadapi tugas berat
melahirkan. Sang ibu juga memakai remapah-rempah; beras-kunyit-daun jeruk nipis
dan sekuh untuk belangir (sasak: beboreh) agar kondisinya tetap sehat.
Sementara si suami disarankan untuk memperbanyak sedekah, walaupun sekedar
serabi (jajan tepung beras) sebagai simbul dari sedekah yang paling kecil dari
orang yang tidak mampu. Hal ini dimaksudkan agar anak kelak memiliki rasa kasih
sanyang kepada sesama. Menjelang bayi akan keluar diminta bantuan seorang
belian nganak / dukun melahirkan (laki/perempuan) obat-obat penyejuk dan
pelancar melahirkan berupa air suci yang didoakan dengan mantra Sasak. Ketika
anak keluar dari perut ibunya : si anak langsung dipeluk oleh ibu dan bapaknya
agar darahnya menyatu dengan badan kedua orang tuanya agar sang anak menyayangi
orang tuanya, setelah itu baru keluarga yang lain. Setelah itu baru dimandikan
oleh sang dukun.
1. Upacara menanam ari-ari ( nalet adik –kakak ).
Acara ini dilaksanakan setelah ari-ari bayi terpotong dengan menggunakan pisau
dari bambu yang diambil dari para-para ( sasak :edas tereng ) . Edas tereng
tersebut dianggap telah steril karena setiap hari mendapat asap dari tungku
dapur. Biasanya ari-ari yang dipotong dengan edas tidak menimbulkan penyakit “
tetanus”. Ari-ari yang ditanam harus ditanam dipelataran rumah serambi depan.
Setelah ditanam diatas gundukan diatarukkan batu lalu dikurung dengan kurungan
ayam. Diatas dibatu dinyalakan lampu agara anak kelak memiliki hati yang terang
dan setia (sasak: isah). Lampu dinyalakan sampai dengan upacara medak api atau
buang au sekurang-kurangnya pada hari kesembilan
2. Upacara daur Hidup Medak Api atau Buang Au.
Upacara ini dilaksanakan sekurang-kurangnya sejak sembilan hari sejak kelahiran
bayi dengan mengadakan acara keramas bersama, ibu si bayi dengan ibu-ibu
keluarga dan tetangga terdekat dengan hitungan ganjil. Kegiatan ini juga disebut
medak api karena pada saat itu mereka membakar joman dengan disertai kepeng
bolong 99 biji di atas “tepak” (wadah dari tembikar) lalu di kucurkan air
santan. Adonan itu digunalkan untuk kramas dan uang bolong di bagikan sebagai
sedekah (shalawat). Jumlah 99 tersebut sebagai simbul Asmaul Husna. Sisa abu
yang dipakai keramas di hanyutkan disungai atau ke laut,sehingga disebut dengan
medak api atau buang au. Setelah itu biasanya kurungan diangkat dan lampu di
padamkan namun ada juga yang membiarkannya sampai 44 hari. Upacara ini dapt
dikaitkan dengan daur hidup yang lain dengan upacara “ Ngaranin” dan “ turun
tanak” dan lebih dari itu dilakukan upacara “ngurisan” potong rambut”. Bagi
upacara yang mampu kegiatan ini dilakukan dengan acara kenduri yang dinamakan
rowah asal kata roh atau arwah, sebagai sambungan turun temurun dari nenek
moyang leluhurnya dengan mengundang kiyai dan tetangga sekitar.
3. Upacara Ngaranin
Jika upcara “ngaranin” (pemberian nama) tidak dikaitkan dengan upacara medak api
maka secara khusus diadakan upacara pada hari ganjil biasanya diambil pada
malam jumat. Pada masa sebelum ke Islaman belum memasuki masa perkembangan pada
saat upacara ini dibacakan kitab lontar Indarjaya atau Puspakarma. Setelah
perkembangan pemahaman Islam makin maju masyarakat sasak biasanya memeriahkan
acara dengan pembacaan hikayat yang diambil dari kitab Kisasul Ambiya.
Nama-nama yang diberikan adalah nama yang kental dengan budaya sasak. Misalnya
: Galeng, Isin, bokah atau kebiasaan masyarakat Sasak lama memebri nama anaknya
dengan nama- nama yang berakhir dengan konsonan. Misal : Sanep, Nurmalam,
Ketip, Kerdep. Nasip. Ada juga dikaitkan dengan nama-nama lakon foklor /
legenda Sasak dan pewayangan.
4. Upacara Turun Tanak
Upacara ini dilakukan sebagai tanda anak boleh menginjakkan kaki ketanah
(sasak:lemah) sebelumnya harus tetap di gendongan. Sang anak akan disembeq
/sepah seluruh bagian tubuhnya dari kening sampai telapak kaki agar anak
memiliki kekebalan terhadap penyakit.
5. Upacara Ngurisan
Upacara ini menandai bahwa anak memasuki usia balita ditandai dengan potong
rambut, upacara dapat dilakukan di masjid, rumah keluarga dan di makam keramat,
juga dikaitkan dengan hari-hari besar seperti Maulid, Lebaran Topat, dll. Piranti
yang disiapkan adalah air kumkuman, kepeng bolong, bunga setaman, beras kuning,
benang katak, uang bolong atau uang logam dan selawat (uang) khusus sebagai
tanda kesaksian bagi yang hadir. Dalam upacara rowah (kenduri) selain hidangan
nasi dan lauk pauk yang diwadahi talam (dulang begibung) disediakan pula dulang
penamat yang menyimbulkan proses kehidupan manusia sejak manusi lahir – hidup
dan mati. Proses kelahiran menurut sasak dibagi atas meniwok bagi tumbuhan,
menelok bagi binatang bertelur, menganak bagi binatang memamah biak, simbul
tersebut ada dalam dulang penamat. Maka harus ada topat dan bantal sebagai
simbul laki dan perempuan dan buah-buahan sebagai simbul yang meniwok dan nasi
rasun berisi daging sebagai simbul binatang yang menyusui melahirkan. Dulang
Penamat dihiasi pula oleh buah-buahan dan jajan tradisional sebagai lambang
kemakmuran. Sisa potongan rambut sang anak kalau tidak ditanam maka akan di
hanyutkan ke laut agar anak kelak tidak cepat kena penyakit.
6. Upacara Besunat
Upacara besunat atau hitanan khusus bagi anak laki-lakim upacara bekikir bagi
anak perempuan. Sebagai simbul perpindahan anak-anak ke jenjang usia remaja.
Dalam upacara di selenggarakan rowah kepada leluhur di ikuti dengan dulang
penamat. Besunat dilakukan oleh belian sunat(bayan: Penjalak) , untuk anak
besunat disediakan andang-andang agar terjauh dari bala. Andang diwadahi
oleh soksokan berisi beras sekurang-kurangnya sekobok, segulung daun sirih,
pinang berjumlah ganjil ( 3-5-7) baik pinang muda (buaq odaq) atau piang tua (
buaq toaq ), gambir, kapur pamaq ( kapur sirih) , benang setukel / lawe dan
uang bolong dalam jumlah ganjil. Andang-andang adalah simbul keberkahan ilmu
sang belian sekaligus sebagai penghargaan terhadap keahlian sang belian. Untuk
anak besunat disiapkan kain khusus dengan tongkat pengganjal agar kain tidak
tersentuh bagian luka ujung kelamin. Biasanya disiapkan pula tempat duduk
kelapa tua hijau agar darah tidak banyak mengucur keluar. Pada saat anak
besunat diringi dengan selakar atau selawat oleh orang-orang yang menyaksikan.
Begitu alat vital dipotong sang orang tua mendekap sang anak dipinggangnya,
dengan maksud menekan keluar darahnya agar tidak terlalu banyak keluar.
2.3 Budaya Pernikahan Masyarakat Sasak Di Lombok
Salah satu adat menjelang berlangsungnya prosesi pernikahan yang sangat unik
dan sarat akan makna adalah adat yang terdapat dalam budaya suku Sasak. Dalam
budaya suku sasak, pernikahan dilaksanakan dengan cara menculik si calon istri
oleh calon suami yang disebut dengan istilah kawin culik. Tapi tentu,
penculikan calon istri oleh calon suami ini dilakukan berdasarkan aturan main
yang yang telah disepakati bersama melalui lembaga adat. Mungkin inilah
satu-satunya penculikan di dunia yang dilegalkan dan harus patuh pada aturan
main.
Kawin culik ini akan berlangsung setelah si gadis memilih satu di antara
kekasih-kekasihnya. Mereka akan membuat suatu kesepakatan kapan penculikan bisa
dilakukan. Perjanjian atau kesepakatan antara seorang gadis sebagai calon istri
oleh penculiknya ini harus benar-benar dirahasiakan, untuk menjaga kemungkinan
gagal ditengah jalannya aksi penculikan tersebab oleh hal-hal seperti dijegal
oleh laki-laki lain yang juga memiliki hasrat untuk menyunting sang gadis. Hal
ini dilakukan misalnya dengan jalan merampas anak gadis ketika ia bersama san
calon suaminya dalam perjalanan menuju rumah calon suaminya. Ini pula sebabnya,
penculikan pada siang hari dilarang keras oleh adat karena dikhawatirkan
penculikan pada siang hari akan mudah diketahui oleh orang banyak termasuk juga
rival-rival dari sang penculik yang juga menghasratkan sang gadis untuk menjadi
istrinya. Disamping merupakan rahasia untuk para kekasih sang dara, penculikan
ini pun harus dirahasiakan dan jangan sampai bocor ke telinga orang tua sang
gadis. Kalau saja kemudian setelah mengetahui orang tuanya tidak setujui
anaknya untuk menikah, di sini orang tua baru boleh bertindak untuk menjodohkan
anak gadisnya dengan pilihan mereka. Keadaan ini yang disebut Pedait.
Meskipun pada kenyatannya orang tua boleh untuk tidak bersetuju dengan
calon menantunya (yang dalam hal ini lelaki yang menculik anak gadisnya)
tapi, untuk basa-basi sekaligus menghormati perasaan orang tua sang lelaki,
perasaan tersebut sama sekali tak boleh ditunjukan pada saat acara midang. Maka
dari itu, demi menghindari penculikan oleh lelaki yang bukan merupakan calon
menantu yang dikehendaki, begitu mendengar selentingan kabar akan adanya
penculikan, maka biasanya sang gadis dilarikan ke tempat famili calon suami
yang jauh dari desa atau dasan si gadis atau dasan si calon suaminya.
Dan karena penculikan anak gadis oleh lelaki yang akan menyuntingnya adalah
satu-satunya perbuatan penculikan yang diperbolehkan adat, maka tentu perbuatan
ini pun mempunyai aturan permainan yang telah di atur oleh adat. Keributan yang
terjadi karena penculikan sang gadis di luar ketentuan adat, kepada penculiknya
dikenakan sangsi sebagai berikut :
1. Denda Pati
Denda Pati adalah denda adat yang harus ditanggung oleh sang penculik atau
keluarga sang penculik apabila penculikan tersebut berhasil tapi menimbulkan
keributan dalam prosesnya.
2. Ngurayang
Ngurayang adalah denda adat yang dikenakan pada penculik gadis yang menimbulkan
keributan karena penculikn tidak dengan persetujuan sang gadis. Karena sang
gadis tidak setuju dan sang penculik memaksa maka biasanya penculikan ini
gagal.
Ngeberayang
Ngeberayang adalah denda adat yang harus dibayar oleh
sang penculik atau keluarganya dikarenakan proses penculikan terjadi kegagalan
dan terjadi keributan karena beberapa hal seperti penculikan digagalkan oleh
rival sang penculik, dan sebagainya.
3.
Ngabesaken
Ngabesaken adalah denda adat yang dikenakan kepada penculik karena penculikan
dilakukan pada siang hari yang pada akhirnya terjadi keributan.
Denda adat yang harus dibayar tersebut apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran
seperti yang telah dikemukakan di atas adalah dalam bentuk uang dengan nominal
tertentu dan telah diatur oleh adat. Selanjutnya uang denda yang dibayar oleh
penculik yang gagal itu akan diserahkan kepada kampung melalui ketua kerame
yang kemudian diteruskan kepada kepala kampung untuk kesejahteraan kampung.
Bilamana seorang gadis berhasil diculik, maka pada malam itu juga dilanjutkan
dengan acara mangan merangkat, yaitu suatu upacara adat yang menyambut
kedatangan si gadis di rumah calon suaminya. Hal ini merupakan upacara
peresmian masuknya di gadis dalam keluarga calon suaminya. Dalam mangan
merangkat ini adalah semacam penyambutan dan perkenalan untuk sang gadis
terhadap keluarga calon suaminya. Acara mangan merangkat ini iawali dengan
totok telok yaitu calon mempelai memecahkan telur bersama-sama pada perangkat
(sesajen) yang telah disediakan. Totok telok adalah lambang kesanggupan calon
mempelai untuk hidup dengan istrinya dalam bahtera rumah tangga.
Baru kemudian pada pagi harinya, keluarga calon suami sang gadis (dalam hal ini
yang telah menculiknya) akan mendatangi rumah orang tua sang gadis untuk
memberitahukan bahwa anak gadisnya dipersunting oleh anaknya. Peristiwa
datangnya keluarga sang lelaki ini disebut dengan Masejatik atau Nyelabar.
Tujuan utama dari Masejatik adalah media perundingan guna membicarakan
kelajutan upacara-upacara adat perkawinan serta segala sesuatu yang dibutuhkan
dalam perkawinan. Dalam hal ini yang pertama-tama harus diselesaikan adalah
acara akad nikah. Pada waktu akad nikah tersebut orang tua si gadis memberikan
kesaksian di hadapan penghulu desa dan pemuka-pemuka masyarakat serta para
tokoh adat lainnya. Dalam acara ini bilamana orang tua si gadis berhalangan, ia
dapat menunjuk seseorang untuk mewakilinya.
Dan acara ini berpuncak pada adat perkawinan yang disebut dengan sorong doe,
yakni saat di mana rumah kediaman orang tua si gadis akan kedatangan rombongan
dari keluarga mempelai lelaki. Kedatangan rombongan sorong doe ini disebut
nyongkol. Acara inti dari sorong doe adalah tentang penDalam siklus kehidupan
manusia, peristiwa kematian merupakan akhir kehidupan seseorang di dunia.
Masyarakat meyakini kehidupan lain setelah kematian.
Di beberapa kelompok masyarakat dilakukan persiapan bagi si mati. Salah
satu peristiwa yang harms dilakukan adalah penguburan. Penguburan
meliputi perawatan mayat termasuk membersihkan, merapikan, atau
mengawetkan mayat.
2.4 Upacara Adat Kematian Masyarakat Sasak Di Lombok
Dalam siklus kehidupan manusia,
peristiwa kematian atau mate dalam bahasa Lomboknya merupakan akhir kehidupan
seseorang di dunia. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan
mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena
penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup
mengalami pembusukan. Namun masyarakat
meyakini adanya kehidupan lain setelah kematian. Di beberapa kelompok masyarakat
dilakukan persiapan bagi orang yang mati. Salah satu peristiwa yang harus
dilakukan adalah penguburan. Penguburan meliputi perawatan mayat termasuk
membersihkan, merapikan, atau mengawetkan mayat.
Upacara adat kematian yang dilaksanakan sebelum acara
penguburan meliputi beberapa tahapan yaitu :
1.
Belangar
Masyarakat Sasak Lombok pada umumnya menganut agama Islam sehingga setiap ada
yang meninggal ada beberapa proses yang dilalui. Pertama kali yang dilakukan
adalah memukul beduk dengan irama pukulan yang panjang. Hal ini sebagai
pemberitahuan kepada masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang meninggal.
Setelah itu maka masyarakat berdatangan baik dari desa tersebut atau desa-desa
yang lain yang masih dinyatakan ada hubungan famili, kerabat persahabatan dan
handai taulan. Kedatangan masyarakat ke tempat acara kematian tersebut disebut langar
(Melayat).
Tradisi belangar bertujuan untuk menghibur teman, sahabat yang di tinggalkan
mati oleh keluarganya, Mereka biasanya membawa beras seadanya guna membantu
meringankan beban yang terkena musibah.
Gambar.1. orang belangar atau melayat.
2. Memandikan
Dalam pelaksanaannya, apabila yang meninggal laki-laki maka yang memandikannya
adalah laki-laki, demikian sebaliknya apabila yang meninggal perempuan maka
yang memandikannya adalah perempuan. Perlakuan pada orang yang meninggal tidak
dibedakan meskipun dari segi usia yang meninggal itu baru berumur sehari.
Adapun yang memandikan itu biasanya tokoh agama setempat. Adapun macam air yang
digunakan adalah air sumur. Setelah di mandikan, mayat dibungkuskan pada acara
ini, biasanya si mayit di taburi keratan kayu cendana atau cecame.
3. Betukaq (Penguburan)
Adapun
upacara-upacara yang dilaksanakan sebelum penguburan meliputi beberapa
persiapan yaitu :
- Setelah seseorang dinyatakan meniggal maka orang tersebut dihadapkan ke kiblat. Di ruang tempat orang yang meninggal dibakar kemenyan dan dipasangi langit-langit (bebaoq) dengan menggunakan kain putih (selempuri) dan kain tersebut baru boleh dibuka setelah hari kesembilan meninggalnya orang tersebut. Selesai dibungkus si mayat disalatkan di rumah oleh keluarganya sebagai salat pelepasan, lalu dibawa ke masjid atau musala.
- Pada hari tersebut (jelo mate) diadakan unjuran sebagai penyusuran bumi (penghormatan bagi yang meninggal dan akan dimasukkan ke dalam kubur), untuk itu perlu penyembelihan hewan sebagai tumbal.
- Nelung dan Mituq
Upacara ini dilakukan keluarga untuk doa keselamatan arwah yang meninggal
dengan harapan dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa selain itu
keluarga yang ditinggalkan tabah menerima kenyataan dan cobaan.
Selanjutnya diikuti dengan upacara nyiwaq dan begawe dengan
persiapan sebagai berikut :
- Mengumpulkan kayu bakar. Kayu biasanya dipersiapkan pada hari nelung (hari ketiga) dan mitu (hari ketujuh) dengan cara perebaq kayu (menebang pohon).
- pembuatan tetaring. Pembuatan tetaring terbuat dari daun kelapa yang dianyam dan digunakan sebagai tempat para tamu undangan (temue) duduk bersila.
- Penyerahan bahan-bahan begawe.
Peyerahan dari epen gawe (yang punya
gawe) kepada inaq gawe. Penyerahannya ini dilakukan pada hari
mituq. Kemudian inaq gawe menyerahkan alat-alat upacara.
Gambar.2. orang meriap atau memasak persiapan untuk
begawe.
- Dulang Inggas Dingari, disajikan kepada Penghulu atau Kyai yang menyatakan orang tersebut meninggal dunia. Dulang inggas dingari ini harus disajikan tengah malam kesembilan hari meninggal dengan maksud bahwa pemberitahuan bahwa besok hari diadakan upacara sembilan hari.
- Dulang penamat, adapun maksudnya simbol hak milik dari orang yang meninggal semasa hidupnya harus diserahkan secara sukarela kepada orang yang berhak mendapatkannya. kemudian semua keluarga dan undangan dipimpin oleh Kyai melakukan do’a selamatan untuk arwah yang meninggal agar diterima Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan mengikhlaskan kepergiannya.
- Dulang talet Mesan (Penempatan Batu Nisan) dimaksudkan sebagai dulang yang diisi dengan nasi putih, lauk berupa burung merpati dan beberapa jenis jajan untuk dipergunakan sebelum nisan dipasang oleh Kyai yang memimpin do’a yang kemudian dulang ini dibagikan kepada orang yang ikut serta pada saat itu. Setelah berakhirnya upacara ini selesailah upacara nyiwak.
Rangkaian upacara kematian pada masyarakat Sasak yaitu hari pertama
disebut nepong tanaq atau nuyusur tanaq. Pemberian informasi kepada warga desa
bahwa ada yang meninggal. Hari kedua tidak ada yang bersifat ritual. Hari
ketiga disebut nelung yaitu penyiapan aiq wangi dan dimasukkan kepeng
bolong untuk didoakan. Hari keempat menyiram aiq wangi ke kuburan. Hari kelima
melaksanakan bukang daiq artinya mulai membaca AQur’an. Hari keenam
melanjutkan membaca Al-Qur’an. Hari ketujuh disebut Mituq dirangkai
dengan pembacaan Al-Qur’an. Hari kedelapan tidak ada acara ritual yang
dilaksanakan, dan hari kesembilan yang sebut Nyiwaq atau Nyenge
dengan acara akhir perebahan jangkih.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Gambaran yang terdapat dalam simbul adat daur hidup sebagai bagian dari
kearifan budaya lokal sesungguhnya mempunyai nilai-nilai yang sangat Educatif
Psikologis dan bermoral. Hal ini harus menjadi bagian yang harus direvitalisasi
dan reaktualisasi serta diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga
akan menjadi bagian yang tidak tgerlepaskan dari upaya mengaktualisasikan
kembali Lembaga Krama Adat seperti; Krama Banjar, Krama gubuk dan Krama desa.
Yang akan menjadi kendaraan dalam pelaksanaan dari awig-awig dan sangsi adat
(dedosan ) yang terdapat dalam budaya lokal Sasak.
3.2 SARAN
- Kita sebagai bangsa Indonesia, khususnya bangsa Sasak harus menghormati dan memghargai budaya kita sendiri dengan memelihara dan menjaga budaya tersebut agar terhindar dari kepunahan.
- Kebudayaan yang berbeda harus di pandang sebagai kekayaan nasional, bukan malah sebagai alasan untuk saling memecah belah.
- Saling menghargai antara budaya yang satu dengan budaya lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Budiwanti, Erni. 2000. Islam
Sasak , Wetutelu Vs Wetilima , Yogyakarta: Kanisius
Ratmadja,
Lalu. 2009. Muatan Lokal Gumi Sasak.
Selong: Draft.
Sapardi, Saheh. 2001. Atraksi Budaya Kabupaten Lombok Timur. Lombok
Timur: Agenda.
Wawancara dengan
keluarga dekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar